Rabu, 09 Juni 2010

P E R A N A N

oleh Ir. Kadarisman, MBA - Penasihat ADPI

I. Melicinkan Proses Pergeseran Nilai-Nilai Kehidupan Masyarakat Agraris menuju Masyarakat Industrial

Sesuai dengan arah pembangunan jangka panjang berdasarkan GBHN, maka Pembangunan Nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat. Ini berarti pembangunan tidak hanya untuk satu golongan masyarakat tapi untuk seluruh masyarakat termasuk para pensiunan dan lanjut usia (Lansia). Pembangunan juga harus benar-benar dirasakan oleh seluruh masayarakat termasuk sebagai perbaikan tingkat hidup yang berkeadilan sosial, serta menjadi tujuan dan cita-cita kemerdekaan kita.
Pembangunan tersebut merupakan suatu proses dari Pembangunan Jangka Panjang I (PJP I) ke PJP II dan seterusnya ke PJP berikutnya. Struktur ekonomi pada PJP I berintikan kekuatan pertanian dengan dukungan bidang industri. Sedangkan PJP II berintikan kekuatan industri dengan dukungan bidang pertanian. Ini berarti terjadinya perubahan Era, dari “Era Agraris” ke “Era Industrial” dengan Pelita VI sebagai awal perubahan era yang dikenal sebagai “Era Tinggal Landas” dan akan berproses sampai kita benar-benar ada dalam Era Industrial.
Pergeseran era tersebut diatas mengakibatkan terjadinya pergeseran nilai-nilai kehidupan Agraris ke Industrial, yang antara lain seperti yang akan diuraikan lebih lanjut dibawah ini.

A. Nilai-nilai kehidupan masyarakat Agraris

1. Nilai-nilai kerja

a. Kerja keras tanpa mengenal batas usia walaupun produktifitas (economic
productivity) telah menurun.

b. Anak-anak membantu kerja di ladang atau apapun. Dengan demikian tabungan berupa
perluasan ladang, dengan maksud membuka lapangan kerja bagi anak-anaknya dan
menambah pendapatan.

c. Upah kerja merupakan pendapatan sesaat.

2. Nilai-nilai kesejahteraan
a. Konsep kesejahteraan yang sangat sederhana, ialah “Ono Dino, Ono Upo”.

b. Hari tua dijamin anak –anak keturunannya; sehingga banyak anak, banyak pula
yang menjamin hari tua, dengan demikian dirasakan semakin sejahtera tanpa
kesadaran bahwa hal tersebut akan membebani anak-anaknya (jika memiliki kelak).

c. Pensiun tidak dikenal, atau dikenal hanya sebagai kata tanpa makna.

d. Hidup dinilai dengan perasaan kepasrahan (belum mengenal asuransi).

e. Keluarga berencana sebagai konsep berkeluarga yang telah diterima secara luas,
berkonsekuensi satu keluarga hanya mempunyai dua anak. Dengan demikian
penjamin hari tua tinggal dua anak. Inipun kalau mereka mampu, akibatnya
resiko jaminan hari tua oleh anak menjadi makin besar.

f. Urbanisasi dan globalisasi mendorong anak untuk meninggalkan orangtuanya. Hal
ini berakibat kesejahteraan orangtua makin diragukan, apalagi secara alami
dengan bertambahnya usia maka orang tua menjadi makin tidak produktif
(economic productivity) dan makin tergantung pada bantuan orang lain. Keadaan
ini diperparah lagi bila yang bersangkutan termasuk golongan miskin struktural.

3. Nilai-nilai wawasan mengenai Extended Family

Extended family dalam pandangan Agraris merupakan perluasan dari nuclear family yang terdiri dari Bapak/Ibu, anak-anak dan diperluas dengan cucu-cucu yang hidup dalam satu atap atau “Three Generations In One Roof “.
Masyarakat Agraris memandang extended family sebagai unit sosial terkecil dalam tata kehidupan bangsa. Sedangkan tanggung runtunnya adalah sebagai berikut:

a. Orang tua jika Tuhan Yang Maha Esa mengijinkan suatu waktu akan menjadi lansia, dengan tingkat produktivitas ekonomi dan kesehatan yang terus menurun. Pada saat seperti itu anak-anaknya berkewajiban untuk menjamin kesejahteraan orang tuanya. Hal ini memiliki arti semakin banyak anak semakin tinggi tingkat perlindungan kesejahteraannya, atau secara relatif beban yang ditanggung anak semakin ringan. Anak bertindak sebagai penjamin orang tuanya dan demikian seterusnya secara turun menurun.

b. Orang tua sebagai sumber kebijakan dan pengalaman akan diturunkan kepada anak-anak dan keturunannya sendiri dan demikian seterusnya secara turun menurun.

c. Sikap anak pada orang tua adalah “Mikul Duwur, Mendem Jero”.

d. Jika tanggung runtun tersebut menerobos keluar garis keturunan, maka paling jauh akan menjangkau keluarga dekatnya atau komunitas sekitarnya.

B. Nilai-nilai kehidupan masyarakat Industrial

1. Nilai-nilai kerja

a. Kerja keras dan cerdas, sampai usia pensiun kemudian diganti oleh yang muda.

b. Anak-anak tidak perlu membantu kerja mencari nafkah namun mementingkan untuk pergi sekolah (belajar).

c. Upah merupakan penghasilan kini untuk kini, ditambah penghasilan yang ditunda (ditabung) guna melindungi kesejahteraannya dan kesinambungan pendapatan di hari tua (pensiun).

2. Nilai-nilai kesejahteraan

a. Konsep kesejahteraan terpadu ialah “Sejahtera Kini dan Nanti”.

b. Hari tua dijamin oleh sistem perlindungan kesejahteraan sosial termasuk jaminan hari tua yang antara lain berupa program pensiun dan asuransi jiwa.

c. Program pensiun merupakan kebutuhan untuk mempertahankan hidup setelah tidak ekomomis produktif yaitu pada usia lanjut.

d. Hidup dinilai secara riil dan terus meningkat disamping perasaan pasrah (karena kita beragama).

3. Nilai-nilai wawasan mengenai Extended Family

Extended family dalam pandangan industrial mempunyai pengertian yang lebih luas dari pandangan agraris. Extended family merupakan gabungan dari nuclear family dalam suatu keluarga besar yaitu bangsa, disebut sebagai “Three Generations In One Nation”. Pandangan ini membagi struktur kependudukan menjadi tiga kelompok usia sebagai berikut:

 Kelompok lanjut usia (berusia 60 tahun atau lebih)
 Kelompok usia muda (berusia 20 tahun sampai 59 tahun)
 Kelompok anak/remaja (berusia kurang dari 20 tahun)

Pengkelompokan ini menjadikan struktur demografi bangsa sebagai faktor yang sangat penting supaya tanggung runtunnya dapat diatur dalam suatu sistem kesejahteraan secara nasional. Landasan yang dijadikan dasar adalah kegotong royongan nasional dalam time frame “generasi ke generasi”. Sedangkan tanggung runtunnya dapat digambarkan sebagai berikut:

a. Orang tua yang mencapai batas awal lansia dengan tingkat produktivitas ekonomi yang menurun diberhentikan dari pekerjaannya untuk kemudian dipensiunkan dan digantikan oleh yang berusia muda.

b. Setelah pensiun maka lansia yang mendapat manfaat pensiun namun tidak memadai dimungkinkan untuk bekerja lagi dalam karir yang kedua yang disesuaikan dengan keadaan fisik dan kemampuan serta tidak conflicting dengan kebutuhan kerja usia muda. Jika manfaat pensiun sudah memadai maka lansia tidak perlu bekerja lagi namun tetap memerlukan kegiatan sosial dan spiritual.

c. Sepanjang hidup termasuk hari tua dijamin oleh suatu sistem perlindungan kesejahteraan sosial nasional berupa public social security dan perlindungan kesejahteraan sosial privat/swasta berupa privat social security yang diselenggarakan secara berkelompok atau mandiri. Pendanaan public social security dilakukan secara kegotong royongan nasional ialah dari masyarakat dan Pemerintah (dari pajak penghasilan), sedangkan privat social security secara gotong royong antara pemberi kerja dan pekerja atau secara mandiri. Penyelengaraannya menggunakan metode pra-dana dan sedini mungkin.

d. Untuk menghargai dan menghormati lansia, Pemerintah dan masyarakat secara bergotong royong menyediakan fasilitas-fasilitas khusus yang pada prinsipnya memberikan kemudahan-kemudahan dan keringanan biaya.

e. Para usia muda menyadari bahwa suatu waktu merekapun akan masuk katagori lansia sehingga mereka menganggap dirinya sebagai wakil lansia yang hidup dimasa kini. Oleh karenanya mereka merasa berkewajiban untuk ikut menyusun kebijakan-kebijakan kesejahteraan lansia.

C. Perkiraan perkembangan di Indonesia
Seperti telah diuraikan, kita saat ini berada dalam Era Tinggal Landas, yang mengakibatkan pergeseran nilai-nilai kehidupan bangsa dan sekaligus merubah wawasan masyarakat terhadap pengertian-pengertian extended family versi agraris ke versi industrial. Namun, sebaiknya kita renungkan terlebih dahulu mengenai falsafah dasar dan posisi politik Negara kita, sebagai berikut:

1. Ke-lima sila dalam Pancasila selalu didasari pada adanya pihak-pihak lain selain diri kita, keluarga kita, agama kita, golongan kita dan secara nyata menekankan pada kesatuan dan persatuan, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

2. Garis-garis besar haluan negara dengan wawasan nusantaranya membawa kita untuk berwawasan luas khususnya dalam kesatuan sosial yang antara lain menyebutkan; masyarakat Indonesia adalah satu; perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kehidupan masyarakat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.

Sehubungan dengan itu maka kami berpendapat bahwa berdasarkan falsafah dasar dan posisi politik bangsa Indonesia, maka wawasan masyarakat akan bergeser dari pengertian extended family versi agraris ke extended family versi industrial dengan segala keonsekuensinya, bahwa sistem jaminan hari tua pada umumnya dan sistem pensiun secara khusus merupakan kebutuhan hidup yang strategis. Dengan demikian sistem perlindungan kesejahteraan sosial memiliki peranan penting dalam tata kehidupan bangsa Indonesia. Bahkan sebagai orang timur, tetap memerlukan hubungan batin yang dekat anatara anak dan orangtuanya masing-masing serta “Mikul Duwur, Mendem Jero”.
Sistem perlindungan kesejahteraan sosial berperan melicinkan proses pergeseran nilai-nilai kehidupan masyarakat agraris menuju masyarakat industrial. (bersambung)

Kiat Mengelola DPPK Dengan PPMP

1. Memahami dan menghayati Falsafah Dasar & Peranan Dana Pensiun , agar
Pembentukan Dana Pensiun disetiap Perusahaan tidak sekadar ikut-2-an.

2. Pemberi Kerja selaku Pendiri Dana Pensiun harus merasa committed akan
adanya kewajiban pembeyaaan jangka panjang ( selama-lama-nya ).

3. Pemilihan Program Pensiun harus berdasarkan kemampuan Perusahaan dan perencanaannya perlu dikaitkan dengan Lembaga Program Kesejahteraan lainnya , supaya kemanfaatan-nya Dana Pensiun bagi peserta dapat meningkat dan berkesinambungan.

4. Dana Pensiun harus di-kelola secara profesional, sadar beaya dan dengan pendekatan Asset / Liability Management serta Good Pension-Fund Governance.

5. Dana Pensiun harus di-kelola dengan keterbukaan informasi terutama bagi Pe-
serta Aktip dan Pensiunan, karena keterbukaan adalah wahana ke-hati-hati-an, sebagai salah satu azas Dana Pensiun.

6. Data-2 Strategis harus di-ikuti, di-pantau dan di-analisa serta di-update-kan secara berkesinambungan.

7. Asumsi-2 Aktuaria khususnya dengan pengaruh eksternal harus distandarkan , sedang asumsi-2 dengan pengaruh internal harus terkendali.

8. Strategi Investasi adalah ketepatan pengalokasian dana pada berbagi jenis investasi ( diharapkan dg. Methoda Quantitative Sistem for Business ), yang se- selanjutnya di-investasikan pada berbagai instruman Investasi sejenis, agar Investasi tetap aman dengan Hasil optimal.

9. Setelah ada yang pensiun atau pada Dana Pensiun Bermitra, maka sebaiknya Dana Pensiun mulai menggunakan Methoda Multi Benefit Center.

10. Harus di-upayakan adanya kesatuan bahasa dan persepsi antara Pendiri, Pengawas , Peserta dan Pengurus Dana Pensiun.

11. Kebijaksanaan Sumber Daya Manusia perusahaan Pendiri harus mempertimbngkan keberadaannya Dana Pensiun..

Jakarta, 25 Agustus 1998
Ir. Kadarisman MBA - Penasihat ADPI

Selasa, 08 Juni 2010

BEI Suspen Saham Pan Brothers

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspen) saham PT Pan Brothers Tbk (PBRX). Suspensi atas saham Pan Brothers dilakukan di pasar reguler dan tunai sejak sesi pertama transaksi Selasa 8 Juni 2010.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Hamdi Hassyarbaini, dalam penjelasan tertulis di Jakarta, hari ini, mengatakan, suspensi dilakukan setelah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp 250 atau 151,52 persen pada harga penutupan Rp 165 pada 10 Mei 2010 menjadi Rp 415 pada 7 Juni 2010.

"Penghentian sementara perdagangan saham dilakukan hingga pengumuman bursa lebih lanjut," kata Hamdi dalam keterangan tertulis itu. Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan informasi yang disampaikan perseroan.

Selain itu, otoritas bursa mencabut suspensi atas saham PT Karwell Indonesia Tbk (KARW) hanya di pasar negosiasi hari ini mulai sesi pertama.

Sebelumnya, suspensi atas saham Karwell dilakukan terkait opini disclaimer dua tahun berturut-turut pada laporan keuangan auditan 2009 dan 2008. (hs)
sumber : VIVAnews.com

Relationship

  © Blogger template 'Perfection' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP