Senin, 29 Februari 2016

PERKEMBAGAN DANA PENSIUN

Sejak tahun 1992 sampai dengan akhir tahun 2014tercatasebanya427  (empat  ratus  dua puluh tujuh) Dana Pensiun yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun demikian, jumlah Dana Pensiun yang masih aktif beroperasi per 31 Desember 2014 sebanyak 267 (dua ratus enam puluh tujuh) Dana Pensiun, yaitu terdiri atas 242 (dua ratus empat puluh dua) DPPK, baik yang menyelenggarakan PPMP maupun PPIP, dan 25 (dua puluh lima) DPLK.
Secara total, jumlah tersebut mengalami kenaikan 2 (dua) Dana Pensiun dibandingkan jumlah tahun sebelumnya. Hal itu terjadi karena terdapat 4 (empat) pendirian Dana Pensiun yang baru (DPLK PT Asuransi Generali Indonesia, Pelindo Purnakarya, Wijaya Karya PPIP, dan Otoritas Jasa Keuangan) dan 2 (dua) pembubaran Dana Pensiun (Indorama Synthetics dan Rajawali Nusindo) pada tahun 2014. Selain itu, pada tahun 2014 terdapat 3 (tiga) DPPK yang beralih program dari PPMP ke PPIP (Galva, Bukopin dan Pegawai Pembangunan Jaya Group)
Berdasarkan dari jenisnya,  selama  periode tahun 20102014 DPPK masih merupakan mayoritas entitas Dana Pensiun dibandingkan DPLK. Namun demikian, jumlah DPPK tersebut cenderung mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Di lain pihak, jumlah DPLK cenderung tetap
Sejatahu1992  sampadengaakhir tahun 2014, terdapat 160 (seratus enam puluh) Dana Pensiun yang telah ditetapkan pengesahan pembubarannya, yang terdiri atas 146 (seratus empat puluh enam) DPPK dan 14 (empat belas) DPLK. Beberapa faktor pertimbangan yang menyebabkan Pendiri mengajukan permohonan pembubaran Dana Pensiun, antara lain masalah efisiensi,   perubaha program  pensiun,   Pendiri bubar atau merger/akusisi, masalah kesulitan keuangan Pendiri, dan lain-lain.
Berdasarkan jenis program pensiun, jumlah DPPK   yang   menyelenggarakan   PPMP   lebih banyak dibandingkan dengan PPIP. Grafik 03 memperlihatkan bahwa selama periode 20102014, jumlah DPPK PPMP mengalami pengurangan setiap tahunnya. Dalam periode tersebut, jumlah DPPK PPMP berkurang sebanyak 16 (enam belas) Dana Pensiun.
Di  lain  pihak,  jumlah  DPPK  PPIP  dalam periode tersebut mengalami kenaikan sebanyak 7 (tujuh) Dana Pensiun. Namun demikian, pada tahun 2010 jumlah DPPK PPIP berkurang 1 (satu) Dana  Pensiun
Jumlah peserta Dana Pensiun pada tahun 2014 sebanyak 3.925.444 orang atau mengalami kenaikan sebesar 291.799 orang (7,43%) dibandingkan dengan tahun 2013.   Dari kondisi tersebut, peningkatan peserta yang terjadi di DPLK lebih tinggi dari DPPK.
Berdasarkan data pertumbuhan peserta Dana  Pensiuselama  period20102014, jumlah peserta DPLK terus mengalami kenaikan, sebaliknya jumlah peserta DPPK mengalami penurunan. Sejak tahun 2010 persentase jumlah peserta DPLK lebih besar dibandingkan dengan persentase jumlah peserta DPPK
Berdasarkan data penerima manfaat pensiun di tahun 2014, penerima manfaat pensiun terdiri atas penerima manfaat pensiun normal bulanan sebesar 61,70%, penerima manfaat pensiun janda/ duda bulanan sebesar 21,40%, penerima manfaat pensiun sekaligus sebesar 16,01%, penerima manfaat  pensiun  anak  bulanan  sebesa0,59%, dan penerima manfaat pensiun dengan pembelian anuitas sebesar 0,30%
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada bulan Agustus 2014, jumlah tenaga kerja yang termasuk dalam kategori berusaha sendiri, berusaha dengan buruh tetap dan buruh/ karyawan/pegawai sebanyak 67.045.437 orang. Dengan demikian, angka penetrasi jumlah peserta Dana Pensiun pada tahun 2014 terhadap jumlah tenaga kerja Indonesia secara nasional hanya sebesar 5,85%.
Pada akhir   tahun 2014 total aset bersih Dana Pensiun mencapai Rp192,90 triliun atau naik 18,75% dibandingkan dengan tahun 2013 sebesar Rp162,45 triliun. Berdasarkan kenaikan aset bersih per program dana pensiun diketahui bahwpencapaiaDPPK  PPMP,  DPPPPIP, da DPL masing-masin sebesa 13,74%, 27,09%, dan 34,07% dari tahun sebelumnya.
Nilai aset bersih DPPK PPMP masih terbesar dari keseluruhan nilai aset bersih Dana Pensiun, yaitu sebesar 68,95% atau senilai Rp133,01 triliun. Terbesar kedua adalah DPLK, yaitsebesa20,43atasenilaRp39,40 triliun, dan terakhir DPPK PPIP, yaitu sebesar 10,62% atau senilai Rp20,49 triliun
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, aset Dana Pensiun terus mengalami peningkatan. Secara umum, nilai aset Dana Pensiun telah bertambah dari Rp130,34 triliun pada tahun 2010 menjadi Rp192,90 triliun  pada tahun 2014 atau meningkat sebesar 48,00%. Untuk rata-rata pertumbuhan aset Dana Pensiun dari tahun 2010 hingga 2014 sebesar 11,53% per tahun

sumber : OJK



Relationship

  © Blogger template 'Perfection' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP