PERKEMBAGAN DANA PENSIUN
Sejak tahun 1992 sampai dengan akhir tahun 2014, tercatat sebanyak 427
(empat ratus dua puluh tujuh) Dana Pensiun yang
telah
memperoleh
pengesahan
dari Menteri Keuangan
dan Otoritas Jasa Keuangan
(OJK). Namun demikian,
jumlah Dana Pensiun yang masih aktif beroperasi per 31 Desember 2014
sebanyak
267
(dua ratus
enam puluh
tujuh) Dana Pensiun, yaitu terdiri
atas
242
(dua ratus
empat
puluh
dua) DPPK, baik
yang menyelenggarakan
PPMP maupun PPIP,
dan 25 (dua puluh lima)
DPLK.
Secara total,
jumlah tersebut
mengalami
kenaikan 2 (dua) Dana Pensiun dibandingkan
jumlah tahun sebelumnya.
Hal itu
terjadi karena
terdapat
4 (empat)
pendirian Dana Pensiun yang
baru (DPLK PT
Asuransi
Generali Indonesia, Pelindo Purnakarya, Wijaya Karya
PPIP, dan
Otoritas
Jasa
Keuangan)
dan 2 (dua)
pembubaran
Dana
Pensiun
(Indorama Synthetics dan
Rajawali Nusindo) pada tahun 2014. Selain itu, pada tahun 2014
terdapat
3 (tiga)
DPPK yang
beralih
program dari
PPMP ke
PPIP
(Galva,
Bukopin
dan Pegawai Pembangunan Jaya
Group)
Berdasarkan dari jenisnya, selama periode
tahun 2010–2014 DPPK masih merupakan mayoritas
entitas
Dana Pensiun
dibandingkan DPLK. Namun
demikian,
jumlah
DPPK tersebut cenderung mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Di lain pihak, jumlah DPLK cenderung tetap
Sejak tahun 1992 sampai dengan akhir tahun 2014, terdapat 160 (seratus
enam puluh) Dana Pensiun yang
telah
ditetapkan pengesahan pembubarannya, yang
terdiri atas 146 (seratus
empat
puluh
enam)
DPPK dan
14 (empat
belas) DPLK.
Beberapa
faktor pertimbangan
yang menyebabkan Pendiri mengajukan
permohonan pembubaran
Dana
Pensiun,
antara
lain masalah
efisiensi, perubahan program
pensiun, Pendiri bubar atau merger/akusisi,
masalah
kesulitan
keuangan Pendiri,
dan lain-lain.
Berdasarkan jenis program
pensiun,
jumlah DPPK yang menyelenggarakan PPMP lebih banyak dibandingkan dengan PPIP. Grafik
03 memperlihatkan bahwa selama periode 2010–2014,
jumlah DPPK
PPMP mengalami pengurangan setiap tahunnya. Dalam
periode
tersebut,
jumlah DPPK
PPMP berkurang
sebanyak
16 (enam belas)
Dana
Pensiun.
Di lain pihak,
jumlah
DPPK PPIP
dalam
periode tersebut mengalami kenaikan sebanyak
7 (tujuh) Dana Pensiun. Namun demikian, pada
tahun 2010 jumlah DPPK PPIP berkurang 1 (satu) Dana Pensiun
Jumlah peserta Dana Pensiun pada tahun 2014 sebanyak
3.925.444
orang atau
mengalami kenaikan
sebesar
291.799 orang
(7,43%)
dibandingkan dengan tahun 2013. Dari kondisi tersebut, peningkatan
peserta
yang terjadi
di DPLK lebih tinggi dari DPPK.
Berdasarkan data pertumbuhan peserta Dana Pensiun selama periode 2010–2014,
jumlah peserta DPLK terus mengalami kenaikan, sebaliknya
jumlah peserta DPPK
mengalami
penurunan.
Sejak tahun 2010 persentase jumlah peserta DPLK lebih besar dibandingkan dengan persentase jumlah peserta DPPK
Berdasarkan data penerima manfaat pensiun
di tahun 2014, penerima
manfaat
pensiun
terdiri atas penerima
manfaat
pensiun
normal bulanan sebesar 61,70%, penerima manfaat pensiun janda/ duda
bulanan
sebesar 21,40%,
penerima manfaat pensiun sekaligus sebesar 16,01%,
penerima manfaat pensiun anak
bulanan sebesar 0,59%,
dan
penerima manfaat pensiun dengan pembelian anuitas sebesar 0,30%
Berdasarkan data Badan
Pusat
Statistik
pada bulan Agustus 2014, jumlah tenaga kerja yang
termasuk
dalam
kategori
berusaha sendiri,
berusaha dengan
buruh
tetap
dan
buruh/ karyawan/pegawai
sebanyak 67.045.437
orang.
Dengan
demikian, angka penetrasi jumlah peserta Dana Pensiun pada tahun 2014 terhadap
jumlah tenaga kerja Indonesia secara nasional hanya sebesar 5,85%.
Pada akhir tahun 2014 total aset bersih Dana
Pensiun
mencapai Rp192,90 triliun
atau naik 18,75%
dibandingkan
dengan tahun
2013 sebesar Rp162,45 triliun.
Berdasarkan kenaikan
aset bersih per program dana
pensiun
diketahui
bahwa pencapaian DPPK
PPMP,
DPPK PPIP,
dan DPLK masing-masing sebesar 13,74%, 27,09%, dan 34,07% dari tahun sebelumnya.
Nilai aset bersih DPPK
PPMP masih terbesar dari keseluruhan nilai
aset bersih
Dana Pensiun, yaitu
sebesar
68,95%
atau senilai
Rp133,01 triliun.
Terbesar
kedua adalah DPLK, yaitu sebesar 20,43% atau senilai Rp39,40
triliun, dan terakhir DPPK PPIP, yaitu sebesar 10,62% atau senilai Rp20,49 triliun
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, aset Dana Pensiun terus mengalami peningkatan. Secara
umum, nilai
aset Dana
Pensiun
telah bertambah dari Rp130,34
triliun pada
tahun 2010
menjadi Rp192,90
triliun pada
tahun 2014
atau meningkat sebesar 48,00%. Untuk rata-rata
pertumbuhan aset
Dana Pensiun dari tahun 2010 hingga 2014 sebesar 11,53%
per tahun
sumber : OJK