Jumat, 14 Oktober 2011

BEST DAPEN 2010

Salah satu kegiatan yang diadakan dalam rangka HUT ADPI ke-26 adalah pemberian penghargaan kepada Dana Pensiun Anggota ADPI yang memiliki kinerja terbaik. adapun untuk Best Dapen tahun 2010 dibagi kedalam 7 kelompok sebagai berikut :

Pertama : Untuk kelompok DPPK-PPMP yang memiliki Aktiva Bersih di atas Rp. 1 trilyun, peringkat kinerja Dana Pensiun adalah :

a. Terbaik Pertama : Dana Pensiun PUSRI, dengan nilai sebesar 68,06

b. Terbaik Kedua : Dana Pensiun ASTRA SATU, dengan nilai sebesar 66,11

c. Terbaik Ketiga : Dana Pensiun KOMPAS GRAMEDIA, dengan nilai sebesar 64,44

Kedua : Untuk kelompok DPPK-PPMP yang memiliki Aktiva Bersih lebih dari Rp. 500 milyar sampai dengan Rp. 1 trilyun, peringkat kinerja Dana Pensiun adalah :

a. Terbaik Pertama : Dana Pensiun BANK CIMB NIAGA, dengan nilai sebesar 67,00

b. Terbaik Kedua : Dana Pensiun UNILEVER INDONESIA, dengan nilai sebesar 64,50

c. Terbaik Ketiga : Dana Pensiun PERHUTANI, dengan nilai sebesar 62,75

Ketiga : Untuk kelompok DPPK-PPMP yang memiliki Aktiva Bersih lebih dari Rp. 200 milyar sampai dengan Rp. 500 milyar, peringkat kinerja Dana Pensiun adalah :

a. Terbaik Pertama : Dana Pensiun KARYAWAN EXXON MOBIL OIL INDONESIA, dengan nilai sebesar 72,50

b. Terbaik Kedua : Dana Pensiun BANK BUKOPIN, dengan nilai sebesar 58,26

c. Terbaik Ketiga : Dana Pensiun SEMEN TONASA, dengan nilai sebesar 57,61

Keempat : Untuk kelompok DPPK-PPMP yang memiliki Aktiva Bersih lebih dari Rp. 100 milyar sampai dengan Rp. 200 milyar, peringkat kinerja Dana Pensiun adalah :

a. Terbaik Pertama : Dana Pensiun BINA ADHI SEJAHTERA, dengan nilai kinerja sebesar 67,50

b. Terbaik Kedua : Dana Pensiun KARYAWAN STAF PT KEBON AGUNG, dengan nilai kinerja sebesar 64,69

c. Terbaik Ketiga : Dana Pensiun INTI, dengan nilai kinerja sebesar 63,13

Kelima : Untuk kelompok DPPK-PPMP yang memiliki Aktiva Bersih Rp. 100 milyar atau kurang, peringkat kinerja Dana Pensiun adalah :

a. Terbaik Pertama : Dana Pensiun PERHIMPUNAN PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN KRISTEN PETRA, dengan nilai sebesar 74,28

b. Terbaik Kedua : Dana Pensiun DANAREKSA, dengan nilai sebesar 70,62

c. Terbaik Ketiga : Dana Pensiun DELTA DJAKARTA, dengan nilai sebesar 70,59

Keenam : Untuk kelompok DPPK-PPIP yang memiliki Aktiva Bersih di atas Rp. 100 milyar, peringkat kinerja Dana Pensiun adalah :

a. Terbaik Pertama : Dana Pensiun GARUDA INDONESIA, dengan nilai sebesar 59,50

b. Terbaik Kedua : Dana Pensiun BANK MANDIRI, dengan nilai sebesar 56,00

c. Terbaik Ketiga : Dana Pensiun IP BOGASARI, dengan nilai sebesar 54,50

Ketujuh : Untuk kelompok DPPK-PPIP yang memiliki Aktiva Bersih Rp. 100 milyar atau kurang, peringkat kinerja Dana Pensiun adalah :

a. Terbaik Pertama : Dana Pensiun BPK PENABUR, dengan nilai sebesar 75,71

b. Terbaik Kedua : Dana Pensiun TRIPUTRA, dengan nilai sebesar 62,62

c. Terbaik Ketiga : Dana Pensiun PGI, dengan nilai sebesar 59,29


Kriteria Penilaian Dana Pensiun Tahun 2010

sudah menjadi tradisi Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) dalam setiap serangkaian kegiatan memperingati hari ulang tahun ADPI yang ke-26 salah satu kegiatanya adalah melakukan penilaian terhadap dana pensiun anggota ADPI untuk kemudian diberikan penghargaan kepada dana pensiun yang memiliki kinerja terbaik tahun 2010 dalam acara malam apresiasi / ADPI Award. adapaun kriteria penilaiannya adalah sebagai berikut :

Pertama : Penilaian kinerja Dana Pensiun tahun 2010 dilakukan terhadap Dana Pensiun yang terdaftar sebagai anggota Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI)

Kedua : Penilaian kinerja Dana Pensiun tahun 2010 dikelompokkan dalam 7 (tujuh) kategori sebagai berikut :

1. DPPK-PPMP yang memiliki Aktiva Bersih di atas Rp. 1 trilyun ;

2. DPPK-PPMP yang memiliki Aktiva Bersih lebih dari Rp. 500 milyar sampai dengan Rp. 1 trilyun ;

3. DPPK-PPMP yang memiliki Aktiva Bersih lebih dari Rp. 200 milyar sampai dengan Rp. 500 milyar ;

4. DPPK-PPMP yang memiliki Aktiva Bersih lebih dari Rp. 100 milyar sampai dengan Rp. 200 milyar ;

5. DPPK-PPMP yang memiliki Aktiva Bersih di bawah Rp. 100 milyar ;

6. DPPK-PPIP yang memiliki Aktiva Bersih Rp. 100 milyar atau lebih;

7. DPPK-PPIP yang memiliki Aktiva Bersih di bawah Rp. 100 milyar ;

Ketiga : Untuk setiap kelompok ditetapkan 3 (tiga) pemenang, yaitu Dana Pensiun Terbaik I, Dana Pensiun Terbaik II dan Dana Pensiun Terbaik III.

Keempat : Aspek yang menjadi ukuran penilaian kinerja adalah :

1. Return on Investment (ROI) tanpa SPI, dihitung dengan menggunakan rumus : Hasil Investasi Bersih dibagi dengan Rata-Rata Total Investasi. Hasil Investasi Bersih adalah Pendapatan Investasi dikurangi dengan Beban Investasi. Rata-Rata Total Investasi adalah rata-rata dari Total Investasi awal tahun dengan Total Investasi akhir tahun;

2. Return on Investment (ROI) dengan SPI, dihitung dengan menggunakan rumus : Hasil Investasi Bersih ditambah kenaikan (penurunan) SPI dibagi dengan Rata-Rata Total Investasi. Hasil Investasi Bersih adalah Pendapatan Investasi dikurangi dengan Beban Investasi. Rata-Rata Total Investasi adalah rata-rata dari Total Investasi awal tahun dengan Total Investasi akhir tahun;

3. Efisiensi Biaya Operasional, dihitung dengan menggunakan rumus : Biaya Operasional dibagi dengan Aktiva Bersih akhir tahun;

4. Efisiensi Biaya Investasi, dihitung dengan menggunakan rumus : Biaya Investasi dibagi dengan Pendapatan Investasi;

5. Optimalisasi Portofolio Investasi, dihitung dengan menggunakan rumus : Jumlah Jenis Portfolio Investasi dikalikan dengan Return on Invesment (ROI). Hasil perkalian tersebut disebut dengan “skor”;

6. Rasio Kecukupan Dana (RKD), untuk DPPK-PPMP dihitung dengan menggunakan rumus : Aktiva Bersih akhir tahun dibagi dengan Kewajiban Aktuaria, sedangkan untuk DPPK-PPIP dihitung dengan menggunakan rumus : Aktiva Bersih akhir tahun dibagi dengan Kewajiban Manfaat Pensiun (MP);

7. Tingkat Kepatuhan (compliance), dihitung dengan menggunakan rumus : nilai pengurang bagi Dana Pensiun yang tidak (belum) memenuhi kepatuhan berupa :

a. Sertifikasi Pengurus Dana Pensiun;

b. Ketepatan waktu penyampaian Laporan Berkala kepada Regulator; dan

c. Perolehan angka kredit bagi Direksi / Pengurus Dana Pensiun.

Kelima : Masing-masing aspek yang menjadi ukuran penilaian kinerja diberikan bobot penilaian sebagai berikut :

No.

Aspek Penilaian

Bobot penilaian

1.

Return on Investment (ROI) tanpa SPI

20 %

2.

Return on Investment (ROI) dengan SPI

20 %

3.

Efisiensi Biaya Operasional

15 %

4.

Efisiensi Biaya Investasi

15 %

5.

Optimalisasi Portfolio Investasi

10 %

6.

Rasio Kecukupan Dana (RKD)

10 %

7.

Compliance

10 %

Total

100 %

Keenam : Penilaian kinerja Dana Pensiun menggunakan rumus sebagai berikut:

A. Penilaian kinerja Dana Pensiun untuk setiap aspek yang menjadi ukuran penilaian ditentukan dengan menggunakan rumus :

1. Dana Pensiun yang memiliki angka Return on Investment (ROI) tanpa SPI yang tertinggi pada setiap kelompok diberikan bobot penilaian tertinggi, sedangkan Dana Pensiun lainnya diberikan bobot penilaian secara proporsional sesuai dengan peringkat dan jumlah Dana Pensiun dalam suatu kelompok;

2. Dana Pensiun yang memiliki angka Return on Investment (ROI) dengan SPI yang tertinggi pada setiap kelompok diberikan bobot penilaian tertinggi, sedangkan Dana Pensiun lainnya diberikan bobot penilaian secara proporsional sesuai dengan peringkat dan jumlah Dana Pensiun dalam suatu kelompok;

3. Dana Pensiun yang memiliki angka Efisiensi Biaya Operasional terendah diberikan peringkat pertama dan seterusnya. Peringkat pertama diberikan bobot penilaian tertinggi, sedangkan Dana Pensiun lainnya diberikan bobot penilaian secara proporsional sesuai dengan peringkat dan jumlah Dana Pensiun dalam suatu kelompok;

4. Dana Pensiun yang memiliki angka Efisiensi Biaya Investasi terendah diberikan peringkat pertama dan seterusnya. Peringkat pertama diberikan bobot penilaian tertinggi, sedangkan Dana Pensiun lainnya diberikan bobot penilaian secara proporsional sesuai dengan peringkat dan jumlah Dana Pensiun dalam suatu kelompok;

5. Dana Pensiun yang memiliki angka Skor Optimalisasi Portofolio Investasi tertinggi pada setiap kelompok diberikan bobot penilaian tertinggi, sedangkan Dana Pensiun lainnya diberikan bobot penilaian secara proporsional sesuai dengan peringkat dan jumlah Dana Pensiun dalam suatu kelompok;

6. Dana Pensiun dengan PPMP yang memiliki angka Rasio Kecukupan Dana (RKD) tertinggi pada setiap kelompok diberikan bobot penilaian tertinggi, sedangkan Dana Pensiun lainnya diberikan bobot penilaian secara proporsional sesuai dengan peringkat dan jumlah Dana Pensiun dalam suatu kelompok, sedangkan Dana Pensiun dengan PPIP diberikan bobot penilaian yang sama sebesar 10%;

7. Dana Pensiun yang tidak memenuhi kepatuhan berupa :

a. Sertifikasi Pengurus Dana Pensiun, diberikan pengurangan bobot penilaian aspek Tingkat Kepatuhan (compliance) sebesar 2,5 %;

b. Ketepatan waktu penyampaian Laporan Berkala kepada Regulator, diberikan pengurangan bobot penilaian aspek Tingkat Kepatuhan (compliance) sebesar 2,5 %; dan

c. Perolehan angka kredit Direksi / Pengurus Dana Pensiun, diberikan pengurangan bobot penilaian aspek Tingkat Kepatuhan (Compliance) sebesar 2,5%.

B. Nilai Kinerja Dana Pensiun ditentukan dengan menjumlah seluruh bobot penilaian sebagaimana dimaksud pada huruf A di satas.

Ketujuh : Peringkat penilaian kinerja Dana Pensiun ditentukan dari Dana Pensiun yang memiliki nilai kinerja yang tertinggi dan seterusnya.

Kedelapan : Dalam hal terdapat penilaian akhir kinerja Dana Pensiun sebagaimana dimaksud pada butir Keenam huruf B menghasilkan nilai kinerja yang sama di dalam satu kelompok, maka peringkat penilaian kinerja Dana Pensiun ditetapkan berdasarkan nilai Return on Investment (ROI) tanpa SPI yang tertinggi.

Kesembilan : Data keuangan yang digunakan dalam penilaian kinerja Dana Pensiun bersumber dari Biro Dana Pensiun, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia


Senin, 27 Juni 2011

DPPK dengan AB Rp 150 s/d 350 milyar (2009)

  1. Kalbe Farma 348
  2. Semen Padang 342
  3. Karyawan Panin Bank 341
  4. Kaltim Prima Coal 295
  5. Peg. Pembangunan Jaya Group 291
  6. BPD Sumbar 281
  7. Bukit Asam 278
  8. Bank Bukopin 277
  9. Rajawali Nusantara Indonesia 270
  10. Indomobil Group 264
  11. Peg. BPD Jatim 236
  12. Semen Tonasa 225
  13. IPTN 189
  14. Perumnas 188
  15. BPD Sumut 186
  16. Semen Cibinong 179
  17. IP Bogasari 174
  18. BPD Aceh 164
  19. Pelni 163
  20. Rajawali Nusindo 160
  21. BPD Bali 157
  22. Kary. Pindad 157
  23. Jasindo 156
  24. BPD Riau 154
  25. BPD Kalbar 153
  26. Kary. Pupuk Kujang 152
  27. Inti 150

Kamis, 09 Juni 2011

AB 50 DAPEN BESAR (Th 2009 dalam milyar rupiah)

  1. Telkom 11.440
  2. BRI 7.584
  3. Pertamina 7.231
  4. Perkebunan 5.695
  5. PLN 4.815
  6. Bank Indonesia 4.602
  7. BNI 4.013
  8. Chevron Pacific Indonesia3.193
  9. Bank Mandiri 2.264
  10. Astra Dua 1.944
  11. Krakatau Steel 1.701
  12. Bank Mandiri Dua 1.608
  13. Pusri 1.529
  14. Bank Mandiri Satu 1.480
  15. Astra 1.311
  16. Kompas Gramedia 1.210
  17. Dapenma Pamsi 1.187
  18. Pos Indonesia 1.096
  19. Garuda Indonesia 912
  20. Konperensi Waligereja Indonesia 865
  21. Pupuk Kaltim 816
  22. Freeport Indonesia 808
  23. Jamsostek 748
  24. Perhutani 735
  25. Unilever Indonesia 722
  26. BTN 721
  27. Bank Niaga 708
  28. Bank Mandiri Tiga 701
  29. Perusahaan Pelabuhan & Pengerukan 690
  30. Indocement Tunggal Prakarsa 675
  31. Aneka Tambang 659
  32. Jasa Raharja 635
  33. Angkasa Pura II 622
  34. Angkasa Pura I 595
  35. Taspen 594
  36. Lembaga Katolik Yadapen 552
  37. BPD Jateng 545
  38. Bank Mandiri Empat 513
  39. Smart 489
  40. Toyota Astra 480
  41. Pegadaian 464
  42. Jasa Marga 422
  43. Semen Gresik 409
  44. Bank DKI 405
  45. INCO 398
  46. Bimantara 376
  47. Exxon Mobil Oil Indonesia 373
  48. Trakindo Utama 357
  49. Perum Peruri 355
  50. Kalbe Farma 348

Relationship

  © Blogger template 'Perfection' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP