Rabu, 11 Maret 2009

Sejarah Singkat ADPI

Terbentuknya ADPI

ADPI didirikan pada tanggal 27 Agustus 1985, dengan akte notaris Haji Gunung Tua Alamsyah Harahap, SH No. 15 tanggal 5 Februari 1986. Sampai dengan bulan Januari 2003 ADPI telah memiliki anggota sebanyak 246 Dana Pensiun yang tersebar di seluruh Indonesia.

Gagasan mendirikan ADPI bermula dari pengurus sepuluh Yayasan Dana Pensiun terkemuka pada masa itu yang kemudian didukung oleh Drs. Marzuki Usman, MA dan Drs. Oscar Suryaatmaja, yang waktu menjadi pejabat pada Departemen Keuangan. Ke-10 pengurus Dana Pensiun itu adalah :
· Drs. Marzuki Usman, MA
· Drs. Oskar Suryaatmaja
· Ir. Kadarisman, MBA
· Dr. Indra Hattari, Ph.D.,FSAI
· Drs. Soerojo
· Drs. Imam Soepardjo
· Godam Supriyono
· Oentoeng Soetomo, SH
· Mahmud Ahmad, SH
· Drs. RM. Moedjadi
· Drs. Rasfairil Rasyidin
· Bahruddin Saleh
· Drs. Soekarwandi Kartowardojo
· Kristian, SH

Adapun 10 (sepuluh) Yayasan Dana Pensiun yang mendirikan ADPI adalah :

1. Yayasan Dana Pensiun Karyawan PT Krakatau Steel
2. Yayasan Dana Pensiun dan Tunjangan Hari Tua Bank Indonesia
3. Yayasan Jaminan Sosial Karyawan Bank Pembangunan Indonesia
4. Yayasan Dana Pensiun Pegawai Perum Astek
5. Yayasan Dana Pensiun Pegawai Bank Dagang Negara
6. Yayasan Dana Pensiun Perkebunan
7. Yayasan Dana Pensiun Karyawan PT Semen Gresik
8. Yayasan Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia
9. Yayasan Dana Pensiun Karyawan Semen Padang
10. Yayasan Dana Pensiun Karyawan PT Pupuk Sriwijaya

Sampai dengan tahun 1997 anggota ADPI masih terbatas pada Dana Pensiun yang sebagian besar berada di Jakarta. Pada tanggal 3 – 4 Desember 1997, ADPI menyelenggarakan rapat anggota yang pertama dengan mengundang Pengurus Dana Pensiun seluruh Indonesia, baik yang sudah terdaftar menjadi anggota maupun yang belum. Rapat yang dihadiri oleh ± 200 Dana Pensiun berhasil memutuskan adanya perubahan AD/ART yang dapat mewadahi Dana Pensiun seluruh Indonesia, serta pengurus masa bakti 1997 – 2001 sebagai berikut :

Dewan Penasihat
Ir. Kadarisman, MBA Ketua
DR. Indra Hattari, PhD, FSAI Anggota
Aibar Durin, SH Anggota
T. Abdullah Anggota

Dewan Pimpinan
Drs. Sardjono, Ak, MM Ketua Umum
Drs. H. Supraptono Ketua Bidang
Drs. Abramsjah Thahir Ketua Bidang
Drs. Bambang Setyawan, Ak, MBA Ketua Bidang

Anggota Pengurus
Drs. Taufik Hasbullah, MM
Drs. Maryamto Sunu, MSc
Drs. Soeharto Djokojahjono
Drs. HM. Nazir
Dra. Hartuti A. Erningpradja
Yulia T. Umbar, SH

Pelaksana sehari-hari (Direktur Eksekutif) Paul Sri Laksono

Rapat Anggota pada tanggal 19 – 20 Juni 2001 berhasil memutuskan perubahan Anggaran Dasar sehingga dapat mencerminkan suatu asosiasi yang bersifat nasional, dengan visi dan misi yang lebih jelas tertuang dalam AD dan ART. Susunan pengurus masa bakti 2001 – 2005 hasil Rapat Anggota tahun 2001 adalah sebagai berikut :


Dewan Penasihat
Ir. Kadarisman, MBA Ketua
Drs. Haswandi S. Effendi Anggota
Drs. Abramsjah Thahir Anggota
Drs. Djumeri Anggota

Dewan Pimpinan

Drs. H. Sardjono, Ak, MM - Ketua Umum
Drs. H. Supraptono - Wakil Ketua Umum
Susilo Martoyo, SE - Ketua Bidang Organisasi & Manajemen
Drs. H. Sutardji Ronobroto - Ketua Bidang Pendayagunaan Dana & Investasi
Drs. Maryamto Sunu, MSc - Ketua Bidang Kesejahteraan Peserta & Peraturan Dana Pensiun
Arif Hartanto, SH, MH - Ketua Bidang Penelitian & Pengembangan
H. Soemaryono Rahardjo, SE, MBA - Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan Dalam & Luar Negeri

Anggota Dewan Pimpinan
Drs. H. Satino, MM
Drs. H. Taufik Hasbullah, MM
HM. Daryono
Drs. Soegijanto Pamoedji, MM
Drs. Daryono
Dra. Hartuti A. Erningpradja
Yulia T. Umbar, SH
Dra. Erni Ilyas Nazwar
Drs. Muchlis Harun, MSM
Drs. Bono Suwarsono

Pelaksana sehari-hari (Direktur Eksekutif) : Paul Sri Laksono

Tujuan ADPI

ADPI sebagai wadah Dana Pensiun mempunyai tujuan untuk Berpartisipasi aktif melaksanakan Pembangunan Nasional untuk mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur yang merata melalui pemberdayaan Anggota, memperjuangkan kepentingan bersama dan mengusahakan kemajuan Anggota tanpa mencari keuntungan komersial, mewujudkan kerjasama yang didasari saling pengertian antar Anggota guna peningkatan fungsi Dana Pensiun sebagai Badan Hukum Pengelola Program Pensiun, sebagai wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi Anggota demi kemajuan Dana Pensiun dalam arti luas, mempererat hubungan kekeluargaan antar Anggota.
Terkait dengan tujuan ADPI di atas, ADPI terus menerus mengembangkan upaya untuk menjalin hubungan baik dan kerjasama dengan kalangan pemerintah, swasta bahkan juga organisasi-organisasi non pemerintah.

Manfaat Keanggotaan ADPI

Sejak 1987, ADPI telah terlibat langsung bersama pemerintah dan DPR dalam menyiapkan rancangan Undang-undang tentang Dana Pensiun yang kemudian disyahkanmenjadi Undang-undang No. 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun.
Dengan menjadi anggota ADPI, Dana Pensiun dapat memperoleh manfaat antara lain :
(1) Menyampaikan permasalahan yang dihadapi dan kepada mereka diberikan bahan-bahan baik ketentuan perundangan maupun pengalaman Dana Pensiun lainnya untuk dapat mengatasi permasalahan tersebut. (2) Memperoleh kesempatan untuk mengikuti Program Pendidikan / Pelatihan antara lain Manajemen Umum Dana Pensiun, Manajemen Investasi Dana Pensiun, Aktuaria Dana Pensiun, Akuntansi & Sistem Informsi Dana Pensiun dan tatap muka dengan para pengurus Dana Pensiun lain. (3) Memperoleh kesempatan mengikuti seminar / lokakarya tentang berbagai hal menurut kebutuhan Dana Pensiun anggota. (4) Memperoleh Peraturan-peraturan baru yang diterbitkan Departemen Keuangan, Departemen Tenaga Kerja / Transmigrasi, Bank Indonesia atau instansi lain baik insidentil maupun berupa buku himpunan peraturan perundangan. (5) Memperoleh kesempatan untuk bertatap muka dengan Dana Pensiun lain, untuk dapat saling bertukar pengalaman / informasi. (6) Memperoleh Info Dana Pensiun penerbitan berkala ADPI tanpa biaya. (7) Bersama-sama menyelesaikan permasalahan, seperti masalah obligasi di bank-bank yang dilikuidir, obligasi pada emiten yang bandel dan sebagainya.

Sampai sekarang banyak pihak-pihak yang telah menjalin kerjasama dengan ADPI baik instansi pemerintah maupun instansi swasta dalam rangka peningkatan kegiatan Dana Pensiun.

Pengorganisasian ADPI di daerah

Ditingkat propinsi; kepengurusan ADPI diwujudkan dalam bentuk Komisariat Daerah ( KOMDA) yang saat ini telah berjumlah 9 (sembilan) Komisariat Daerah di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan Anggaran Dasar, di setiap propinsi dapat dibentuk Komisariat Daerah apabila terdapat sekurang-kurangnya tiga Dana Pensiun Anggota ADPI. 9 Komda tersebut adalah sebagai berikut :

1. Komda I - ADPI Sumatera Bagian Utara (beranggotakan 10 Dana Pensiun)
2. Komda II - Sumatera Bagian Selatan (beranggotakan 8 DP)
3. Komda III - ADPI Jakarta 1 (beranggotakan 60 DP)

4. Komda III - ADPI Jakarta 2 (beranggotakan 79 DP)

5. Komda IV - ADPI Jawa Barat & Banteng (beranggotakan 26 DP)

6. Komda V - ADPI Jawa Tengah & DIY (beranggotakan 14 DP)

7. Komda VI - ADPI Jawa Timur & Sekitarnya (beranggotakan 22 DP)

8. Komda VII - ADPI Kalimantan (beranggotakan 5 DP)

9. Komda VIII - ADPI Sulawesi, Maluku & Irian Jaya (beranggotakan 7 DP)

Arahan ADPI ke depan

Adapun visi ADPI adalah Wadah berhimpunnya Dana Pesiun yang dikelola secara professional, berdayaguna dan berhasil guna untuk mewujudkan aspirasi peserta Dana Pensiun. Sementara itu misi asosiasi ini adalah : Merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengembangkan ADPI dalam rangka membantu Anggota, guna meningkatkan kemampuannya.

Guna mewujudkan visi, misi dan tujuannya, ADPI mengintensifkan kegiatannya dengan arahan sebagai berikut :

(1) Meningkatkan organisasi dan manajemen ADPI, agar tujuan ADPI dapat efektif diwujudkan dan bermanfaat bagi anggota. (2) Meningkatkan upaya membantu Dana Pensiun anggota ADPI, untuk mengatasi berbagai masalah dan memenuhi kebutuhannya antara lain dibidang investasi, perpajakan, dan sebagainya. (3) Meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan Dana Pensiun, mensosialisasikan peran program pensiun dan mengadakan penelitian sesuai kebutuhan. (4) Membantu Dana Pensiun dalam mengupayakan peningkatan kesejahteraan para pensiunan.
ADPI mensyaratkan yang dapat menjadi pengurus ADPI adalah mereka yang memegang jabatan sebagai Pengurus Dana Pensiun atau Dewan Pengawas, kecuali untuk jabatan Dewan Penasihat dan Direktur Eksekutif. Berkat dedikasi semua pengurus baik Dewan Pimpinan maupun pengurus Komisariat Daerah dan kerjasama yang baik dari semua fihak terkait, kemanfaatan ADPI bagi para anggotanya mulai dapat dirasakan dan keberadaannya mulai diperhitungkan oleh banyak kalangan.

Direncanakan pada tanggal 16 s/d 17 Juni 2009 mendatang akan diadakan MUNAS / Rapat Anggota yang ke 4 yang akan membahas antara lain mengenai perubahan AD/ART dan pergantian pengurus ADPI masa bakti 2009 - 2013 serta masalah-masalah lain yang berhubungan dengan Dana Pensiun.

Relationship

  © Blogger template 'Perfection' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP