Selasa, 03 Februari 2009

Syukur Ni'mat

Dan , tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur atas ni'mat Ku, pasti Kami akan menambah Ni'mat Ku kepadamu, dan jika kamu ingkar atas ni'matku , maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". [QS Ibrahim A 7]

Syukur kata yang mudah sekali diucapkan tetapi esensi dari syukur itu sendiri susah untuk dijalani.
Sebagai contoh misalnya kita sering sekali dan mudah mengucapkan syukur “terima kasih ya Alloh, Engkau telah menganugerahkan kesehatan kepada kita”, tetapi sehabis kita mengucapkan rasa syukur, sadar atau tidak sadar kita sambil merokok misalnya APAKAH INI NAMANYA BERSYUKUR ? menurut saya ini belum bersyukur bahkan ini namanya pengingkaran atas nikmat kesehatan yang telah diberikan Alloh kepada kita. Bagaimana tidak, kita sudah mafhum akan bahaya racun yang terkandung didalam rokok.

Rokok mengandung kurang lebih 4000 elemen-elemen, dan setidaknya 200 diantaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida.

Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru.
Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen, dan mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan.
Karbon monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.

Efek racun pada rokok ini membuat pengisap asap rokok mengalami resiko (dibanding yang tidak mengisap asap rokok):
14x menderita kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan
4x menderita kanker esophagus
2x kanker kandung kemih
2x serangan jantung
Rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung, serta tekanan darah tinggi.

Menggunakan rokok dengan kadar nikotin rendah tidak akan membantu, karena untuk mengikuti kebutuhan akan zat adiktif itu, perokok cenderung menyedot asap rokok secara lebih keras, lebih dalam, dan lebih lama.

Jadi jelas bukan akan bahaya merokok, maka saya sangat mendukung fatma MUI yang mengharamkan rokok bagi anak, ditempat umum dan wanita yg sedang hamil, tetapi menurut saya rokok haram bagi siapa saja tidak terbatas bagi anak, ditempat umum atau wanita hamil. Ini pendapat saya pribadi boleh setuju boleh tidak, walaupun 11 tahun yg lalu saya juga perokok (terpengaruh pergaulan bo..) tapi tidak lama kurang lebih 3 tahunan dan Alhamdulillah bisa berhenti dari merokok, dan sampai sekarangpun kalau bau asap rokok dada saya langsung sesak, mungkin ini peringatan dari Alloh kali ya….. ada anekdot nich…..

Konon ada seorang kyai yang hobby ngerokok. Tapi karena amal-amalnya yg banyak dan suka menolong, maka sang kyai diampuni dosa-dosanya, dan dimasukkan ke surga.

Cuman di surga, pak kyai masih resah. Jadi dia manggil oom malaikat: "Oom Malaikat, kalau di surga saya boleh minta apa aja, saya minta rokok donk."

Malaikat langsung menyediakan rokok berbagai cita rasa. Sang kyai dengan suka cita membuka kemasannya, meraba-raba, menciuminya, mengambil rokok sebatang, lalu ...

"Om Malaikat, apinya gimana?"

Dan kata malaikat, "Apinya ada di neraka."

Pak Kyai langsung istighfar dan membuang semua rokoknya.

Masih banyak lagi realita kehidupan kita yg katanya kita telah bersyukur tetapi kenyataannya kita justru mengingkari nikmat tersebut. [kritik, saran dan sharing saya tunggu !!! alfakir]

Relationship

  © Blogger template 'Perfection' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP